Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus penemuan mayat itu dan menangkap pelaku SU.

Suhardiman
Jum'at, 14 Maret 2025 | 00:23 WIB
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
Keempat pelaku yang menganiaya pencuri jemuran di Deli Serdang dihadirkan saat konferensi pers. [dok Istimewa]

SuaraSumut.id - Seorang pria diduga pencuri jemuran tewas dianiaya sejumlah orang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang, yaitu HA (32), SU (32), RD (31), dan MR (24). Sedangkan korban belum teridentifikasi identitasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, korban ditemukan tewas di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa 11 Maret 2025.

Korban diduga mencuri jemuran pelaku SU hingga berujung diamuk warga. Usai tewas, korban dibiarkan teronggok di pinggir jalan.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus penemuan mayat itu dan menangkap pelaku SU.

Saat diinterogasi, SU mengaku memerkogi korban sedang mencuri jemuran miliknya.

"SU menangkap korban dan berteriak agar warga lain membantunya. Korban lalu dianiaya hingga tewas dan mayatnya dibuang ke semak-semak," katanya, Kamis (13/3/2025).

Ilustrasi mayat - Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya. [Antara]
Ilustrasi mayat - Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya. [Antara]

Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku HA, MR dan RD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif penganiayaan itu karena para pelaku merasa kesal di daerah tersebut sering terjadi kemalingan.

"Para pelaku menganiaya korban karena di tempat mereka sering kehilangan barang. Korban tewas akibat luka-luka di sekujur tubuhnya akibat pukulan dan tendangan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini