Aksi Kamisan di Medan Tolak UU TNI: Kita Sudah Cacat Secara Demokrasi

Ketentuan ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan mengancam profesionalisme TNI.

Suhardiman
Jum'at, 21 Maret 2025 | 01:00 WIB
Aksi Kamisan di Medan Tolak UU TNI: Kita Sudah Cacat Secara Demokrasi
Aksi Kamisan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU TNI. [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Sejumlah aktivis sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan Medan menggelar aksi unjuk rasa Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan pemerintah dan DPR, Kamis (20/3/2025).

Aksi Kamisan yang mengecam keras pengesahan UU TNI ini digelar di depan Pos Bloc di Jalan Balai Kota Medan. Massa aksi turut membawa poster yang berisi berbagai kecaman terhadap pemerintah atas pengesahan UU TNI.

"Awas Orde Baru bangkit lagi," demikian isi dalam poster yang dibawa salah seorang pengunjuk rasa.

Massa aksi juga menyuarakan orasi dan mengutuk DPR RI yang bersama pemerintah mengesahkan UU TNI, tanpa mendengarkan suara dari masyarakat yang ramai menolak pengesahan UU TNI.

Salah seorang pengunjuk rasa, Nikita Situmeang mengatakan UU TNI ini membuka kembali ruang bagi dwifungsi TNI, dengan memperbolehkan anggota aktif TNI menduduki jabatan sipil di berbagai institusi. Ketentuan ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan mengancam profesionalisme TNI.

"Kami juga menyesalkan bahwa revisi ini tidak menyentuh reformasi peradilan militer, yang seharusnya menjadi prioritas. UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer masih memberikan impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis sore.

Nikita mengatakan, seharusnya reformasi hukum militer lebih difokuskan pada memastikan kesetaraan hukum bagi setiap warga negara, termasuk aparat militer.

Aksi Kamisan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU TNI. [Suhardiman/ M.Aribowo]
Aksi Kamisan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU TNI. [Suhardiman/ M.Aribowo]

Selain itu, massa aksi juga menolak perluasan peran TNI dalam penanganan narkotika, sebagaimana diatur dalam UU îni. 

"Pendekatan militeristik terhadap masalah sosial berisiko meningkatkan pelanggaran HAM. Kebijakan ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga berpotensi memperburuk situasi keamanan dan hukum di Indonesia," kata Nikita.

Di sisi lain, Aksi Kamisan menyoroti masih maraknya kekerasan aparat terhadap warga sipil. Kasus kematian Pandu Brata Siregar, pelajar SMA yang diduga tewas akibat penyiksaan oleh personel Polres Asahan, adalah bukti nyata lemahnya perlindungan HAM di Indonesia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini