Pelaku yang ketakutan kabur meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui itu lalu membawa korban ke RS Sultan Sulaiman.
Warga kemudian mencari pelaku dan menemukannya sekitar 2 km dari lokasi kejadian. Warga yang kesal sempat menghakimi pelaku.
Beruntung petugas Polsek Firdaus yang mendapatkan laporan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Ps Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Zulfan Ahmadi mengatakan pelaku dan barang bukti sepeda motor korban telah diamankan.
"Korban mengalami luka serius mendapat perawatan di rumah sakit," katanya.
Terhadap pelaku E dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat 2 jo 351 ayat 2.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.
Tips Menghindari Begal
Kejahatan jalanan seperti begal masih menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, berikut beberapa tips yang dapat dilakukan agar tetap aman saat berkendara.