SuaraSumut.id - Pelaku narkoba terpaksa dilepas usai pihak kepolisian diserang sekelompok orang tak kenal (OTK) saat melakukan penggerebekan di di Kecamatan Medan Belawan.
Saat ini, salah satu pelaku bernama Ismail Nasution (58) telah ditangkap kembali. Pelaku ditangkap di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
"Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan menangkap kembali Ismail Nasution, tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok warga saat penggerebekan di Medan Belawan," kata Ferry.
Ferry mengatakan Polda Sumut bersama TNI telah menangkap tujuh pelaku penyerangan petugas tersebut. Kekinian pihaknya masih memburu pelaku lainnya, baik pelaku penyerangan maupun pelaku narkoba.
"Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kendaraan polisi dibakar saat gerebek narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
![Petugas kepolisian saat hendak menangkap pelaku narkoba di Medan Belawan. [dok Polda Sumut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/14/24553-polda-sumut.jpg)
Buntut dari adanya perlawanan pemadat narkoba yang nekat membakar dua unit sepeda motor milik polisi ini, petugas gabungan Polri dan TNI melakukan operasi besar-besaran.
Hasilnya, 7 orang pelaku penyerangan diamankan pihak kepolisian. Ketujuhnya berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), AS (38) dan DP (20).
"Ketujuh pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan kepada SuaraSumut.id, Sabtu 12 April 2025.