Bupati Aceh Barat Bongkar Oknum ASN Nakal Tak Setor Uang Infak Rp 1,5 Miliar ke Kas Daerah!

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, melontarkan pernyataan tegas terkait dugaan penyalahgunaan dana infak yang seharusnya disetor ke kas daerah.

Riki Chandra
Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:38 WIB
Bupati Aceh Barat Bongkar Oknum ASN Nakal Tak Setor Uang Infak Rp 1,5 Miliar ke Kas Daerah!
Ilustrasi infak PNS. [Dok. ChatGPT]

Kasus dugaan penggelapan dana infak ini mengingatkan pada kejadian serupa di beberapa daerah lain, di mana bendahara atau pejabat keuangan menyalahgunakan pos dana yang tidak diawasi ketat.

Padahal, sistem pelaporan keuangan pemerintah daerah saat ini sudah berbasis digital, dan memudahkan pengawasan jika diterapkan dengan benar.

Jika tidak ditangani secara transparan, masalah ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana publik di Aceh Barat. Oleh sebab itu, langkah cepat dan akuntabel dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sangat dinantikan.

Bupati Tarmizi memastikan bahwa dirinya akan terus memantau perkembangan kasus ASN Aceh Barat yang belum menyetorkan dana infak Rp1,5 miliar tersebut.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua ASN agar tidak main-main dengan tanggung jawab keuangan.

“Jangan ulangi kesalahan. Uang infak ini milik rakyat, bukan untuk disimpan pribadi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini