Penerimaan Murid Baru SMA di Sumut Berubah, Jalur Zonasi Diganti dengan Domisili

Di mana, istilah jalur 'zonasi'pada SPMB diganti menjadi 'domisili'.

Suhardiman
Minggu, 04 Mei 2025 | 14:50 WIB
Penerimaan Murid Baru SMA di Sumut Berubah, Jalur Zonasi Diganti dengan Domisili
Ilustrasi penerimaan murid baru SMA. [ChatGPT]

Selain itu, kata Alexander, pihaknya juga bakal menyiapkan helpdesk jika ada masalah dalam proses pendaftaran secara online. Pihak pendaftar dapat langsung datang ke sekolah masing-masing.

Lebih lanjut Alexander menjelaskan, daya tampung SMA pada SPMB 2025 sebanyak 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa. Sementara untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa.

Baca Juga: 

Siap-Siap! Pendaftaran SPMB/PPDB 2025 Dibuka Awal Mei, Catat Jadwal dan Syaratnya

Selain jalur domisili, tersedia jalur mutasi, afirmasi, prestasi dan prestasi nilai rapor. Alexander pun menjelaskan jadwal pendaftaran untuk SMA dan SMK.

"Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk cabang dinas (cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI," ucapnya.

Untuk pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan prestasi nilai rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk cababang dinas wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk cabang dinas wilayah I sampai VI.

Untuk jenjang SMA, seleksi jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas) sebesar 30 persen. Jalur mutasi 5 persen, jalur domisili 30 persen dan jalur prestasi 35 persen.

Baca Juga: 

SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah

DPRD DKI Minta Pemprov Umumkan Daftar Sekolah Swasta Gratis

Sementara untuk SMK, seleksi jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 10 persen, jalur domisili 10 persen dan jalur prestasi nilai rapor 65 persen.

Alexander mengatakan bawah pendaftaran dilakukan dilakukan secara online. Pendaftaran bisa diakses di spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id dan apispmb.disdik.sumutprov.go.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini