Kemenko Polkam Turun ke Sumut Berantas Ormas-Preman Bermasalah

Lebih lanjut, Menko Polkam juga mendorong kepolisian agar menindak tegas pelaku premanisme dengan tetap menjunjung hak azasi manusia (HAM).

Suhardiman
Sabtu, 10 Mei 2025 | 22:57 WIB
Kemenko Polkam Turun ke Sumut Berantas Ormas-Preman Bermasalah
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Purwito Hadi Wardhono. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) turun ke Sumatera Utara (Sumut) untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan guna memberantas ormas dan preman yang meresahkan dan mengganggu rasa aman di tengah masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Purwito Hadi Wardhono menyampaikan pihaknya juga membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme dan Ormas Bermasalah.

"Pertama perlu kita tegaskan kami akan membentuk satuan tugas penanggulangan premanisme dan ormas bermasalah yang saat ini mulai digerakkan di lapangan," katanya di Polda Sumut, Sabtu 10 Mei 2025.

Purwito menyampaikan satgas ini dibentuk menindaklanjuti atensi dari Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan premanisme dan ormas yang menimbulkan keresahan dan berdampak terhadap iklim investasi.

"Beroperasi ini nantinya atas perintah pimpinan masing-masing. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden ke Bapak Menko Polkam (Budi Gunawan) agar negara mengambil sikap tegas terukur dan berkeadilan dalam menangani kelompok-kelompok yang menggangu ketertiban umum kemudian mengintimidasi masyarakat dan merusak iklim investasi," ujarnya.

Penindakan terhadap ormas preman ini, kata Purwito, merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan perlindungan kepada masyarakat dan juga menciptakan kondisi yang aman.

"Penegakan hukum terhadap premanisme dan ormas menyimpang bukan sekedar penindakan melainkan juga bentuk kehadiran dari negara dalam menjaga demokrasi, kemudian memastikan perlindungan hak warga negara dan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman," ungkap Purwito.

"Oleh karena itu, Menko Polkam telah menginstruksikan jajaran deputi untuk melakukan pemantauan langsung ke daerah dengan ekskalasi gangguannya cukup tinggi, yang kedua mengkoordinasikan aparat pusat dan daerah untuk menyamakan langkah dan strategi ke depan," sambungnya.

Lebih lanjut, Menko Polkam juga mendorong kepolisian agar menindak tegas pelaku premanisme dengan tetap menjunjung hak azasi manusia (HAM).

"Kemudian mendorong penegak hukum dalam hal ini kepolisian agar menindak tegas namun tetap menjunjung tinggi imparsialitas dan hak azasi manusia," imbuhnya.

Purwito menegaskan Satgas Penanggulangan Premanisme dan Ormas Bermasalah ini juga menjadi mekanisme koordinasi strategis lintas negara atau lembaga untuk memastikan penegakan hukum ini dapat ditangani dengan baik dan terukur.

Premanisme di Sumut memang menjadi isu yang meresahkan masyarakat, dengan berbagai kasus seperti pungutan liar, pemerasan, hingga kekerasan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

Polda Sumut telah mengambil langkah tegas melalui Operasi Pekat Toba 2025 (1-21 Mei 2025), yang menargetkan pemberantasan premanisme.

Operasi ini berhasil mengungkap 753 kasus, termasuk 668 kasus pungutan liar, 36 pemerasan, 42 penganiayaan, serta beberapa kasus pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Ratusan pelaku telah diproses hukum, menunjukkan komitmen kepolisian untuk menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif, terutama di Medan dan wilayah sekitarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini