Sementara pelaku mengaku sudah dua kali membawa narkoba dari Medan menuju ke arah Pancur Batu.
Pelaku H membawa narkoba pada bulan November dan Desember 2024 silam.
"Yang pertama dan kedua saya membawa satu kliogram sabu, dapat upah Rp 2 juta setiap mengantar," katanya.
Peredaran narkoba di Medan tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Data terbaru menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, Polda Sumut berhasil mengungkap 322 kasus narkoba dengan 499 tersangka, termasuk penyitaan barang bukti besar seperti 160 kg sabu, 6 kg ganja, dan puluhan ribu pil ekstasi senilai lebih dari Rp189 miliar.
Medan juga termasuk wilayah dengan angka positif narkoba tertinggi di Indonesia, dengan 237 orang dari 26.755 sampel tes urine dinyatakan positif.
Polrestabes Medan sendiri mengungkap 124 kasus narkoba dan menahan 130 orang dalam periode Maret-Mei 2025.
Tingginya peredaran ini dipengaruhi oleh posisi Medan sebagai pintu masuk narkoba dan tantangan pengawasan di wilayah pesisir.
Upaya pemberantasan terus dilakukan dengan dukungan kebijakan lokal dan sinergi antarinstansi serta masyarakat.
Narkoba sering menjadi salah satu faktor yang memperparah tawuran di Medan karena dapat memengaruhi perilaku remaja, menurunkan kontrol diri, dan meningkatkan agresivitas.
Namun, penyebab utama tawuran di Medan lebih kompleks dan sering terkait dengan ketimpangan sosial, rendahnya akses pendidikan dan ekonomi, kurangnya ruang ekspresi bagi anak muda, serta lunturnya nilai-nilai pendidikan dan etika.
Selain itu, tawuran juga dipicu oleh tantangan duel di media sosial dan kurangnya kegiatan positif bagi remaja.
Jadi, narkoba menjadi salah satu pemicu yang memperburuk situasi, tetapi bukan satu-satunya penyebab tawuran di Medan.
Kontributor : M. Aribowo