SuaraSumut.id - Warga yang berada di sekitar Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan kerangka wanita, pada Sabtu 17 Mei 2025.
Penemuan kerangka manusia ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar saat melintas di ladang jagung.
Warga melihat sesosok mayat dalam kondisi sebagian sudah tinggal kerangka atau tengkorak tergeletak di aliran parit pinggir ladang berjarak sekitar 5 meter.
Sontak saja, melihat temuan mayat itu, warga kemudian melaporkannya ke pihak perangkat desa dan selanjutnya temuan mayat diteruskan kepada pihak berwajib.
Personel Polsek Batang Kuis bersama dengan Tim Inafis Polresta Deli Serdang yang mendapat informasi itu kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari identifikasi diketahui kalau mayat dalam kondisi tinggal kerangka itu berjenis kelamin perempuan.
Kapolsek Batang Kuis AKP Arif Suhadi membenarkan temuan tengkorak diduga wanita.
Dirinya mengatakan masih menunggu hasil autopsi terkait penyebab kematian mayat perempuan tersebut.
"Sudah dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna keperluan otopsi," katanya saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu 18 Mei 2025.
Diketahui, mayat menjadi tinggal kerangka karena proses dekomposisi alami yang dipengaruhi beberapa faktor seperti aktivitas mikroorganisme yakni bakteri dan jamur menguraikan jaringan lunak (otot, kulit, organ) menjadi senyawa sederhana, meninggalkan tulang.
Proses ini bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga bertahun-tahun, tergantung lingkungan.
Kemudian kondisi lingkungan panas dan kering mempercepat pengeringan jaringan (mumifikasi), sedangkan lembap meningkatkan aktivitas mikroba.
Paparan udara mendukung dekomposisi aerobik, sementara lingkungan tertutup (misalnya terkubur) memperlambatnya.
Lalat, kumbang, atau hewan pemakan bangkai juga mempercepat hilangnya jaringan lunak.
Faktor eksternal seperti paparan sinar matahari, angin, atau air dapat mempercepat kerusakan jaringan.
- 1
- 2