Tulang bertahan lebih lama karena kandungan kalsium dan kolagen yang sulit diuraikan. Dalam kondisi ekstrem (misalnya rawa atau es), proses ini bisa terhambat, bahkan menghasilkan preservasi seperti mumi.
Sebelumnya, penemuan mayat wanita dalam sumur di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, mengejutkan warga sekitar, Selasa 31 Desember 2024.
Pasalnya, saat ditemukan kondisi korban begitu mengenaskan. Bagian tubuh korban tinggal kerangka dan sejumput rambut saja dan tak bisa dikenali lagi.
Warga yang menemukan jasad korban saat menimba di sumur tersebut, kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Polisi yang menerima informasi itu kemudian turun dan melakukan pemeriksaan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan menjelaskan kondisi jasad telah hancur menyulitkan proses identifikasi terhadap jasad tersebut.
"Posisi mayat yang telah hancur, maka identifikasi, kemudian otopsinya membutuhkan waktu paling tidak dua Minggu. Nanti setelah dua Minggu kita beranjak dari situ," ujarnya, Jumat 3 Januari 2025.
Gidion mengatakan dalam proses pengungkapan kasus seperti ini, pihaknya masih berfokus untuk mengidentifikasi identitas korban.
"Yang paling penting pembunuhan seperti ini, adalah pasti ada indikasi sengaja menghilangkan identitas korban atau merusak identitas korban. Maka yang paling penting adalah mengungkap identitasnya," lanjutnya.
Disinggung jenis kelamin dari pemilik tulang-belulang itu, Gidion tidak menampik jika jasad tersebut berjenis kelamin perempuan.
"Dugaannya perempuan," ungkapnya.
Korban diketahui bernama Santi Boru Matanari (33) warga Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dibunuh oleh kekasihnya lalu membuang mayatnya ke dalam sumur.
Terhadap pelaku Fredi Erikson Sagala (35) sudah diamankan pihak kepolisian.
"Motifnya cemburu, asmara, tinggal di tempat ini selama 2 bulan, ada rasa cemburu kemudian dilupakan dengan melakukan pembunuhan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo