23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi Diamankan di Pancur Batu

Uray Avian mengatakan awalnya petugas mendapat informasi mengenai keberadaan sejumlah WNA yang mencurigakan.

Suhardiman
Senin, 19 Mei 2025 | 16:08 WIB
23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi Diamankan di Pancur Batu
WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi Diamankan di Pancur Batu. [Antara]

SuaraSumut.id - 23 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diamankan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian sah.

Mereka diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara.

Penindakan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu 17 Mei 2025.

"Saat ini 23 WNA tersebut masih dalam pemeriksaan di Kantor Imigrasi Medan guna menentukan status dan langkah hukum berikutnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, melansir Antara, Senin 19 Mei 2025.

Uray menjelaskan, kemungkinan puluhan warga Bangladesh tersebut akan dilakukan detensi, deportasi, atau pencekalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Uray Avian mengatakan awalnya petugas mendapat informasi mengenai keberadaan sejumlah WNA yang mencurigakan.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, seperti paspor maupun visa," ujarnya.

Uray mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam pengawasan keimigrasian dengan melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.

"Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia," ujarnya.

Uray juga menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tak lepas dari kolaborasi lintas sektor.

Pihaknya mengapresiasi sinergi yang solid dengan aparat kepolisian.

"Hal ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing harus dilaksanakan secara kolaborasi guna menjaga stabilitas dan keamanan nasional," katanya.

Imbau Pengelola Penginapan Laporkan Keberadaan WNA

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengimbau pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) kepada kantor imigrasi terdekat dalam rangka menyinergikan langkah pengawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini