23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi Diamankan di Pancur Batu

Uray Avian mengatakan awalnya petugas mendapat informasi mengenai keberadaan sejumlah WNA yang mencurigakan.

Suhardiman
Senin, 19 Mei 2025 | 16:08 WIB
23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi Diamankan di Pancur Batu
WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi Diamankan di Pancur Batu. [Antara]

SuaraSumut.id - 23 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diamankan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian sah.

Mereka diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara.

Penindakan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu 17 Mei 2025.

"Saat ini 23 WNA tersebut masih dalam pemeriksaan di Kantor Imigrasi Medan guna menentukan status dan langkah hukum berikutnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, melansir Antara, Senin 19 Mei 2025.

Uray menjelaskan, kemungkinan puluhan warga Bangladesh tersebut akan dilakukan detensi, deportasi, atau pencekalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Uray Avian mengatakan awalnya petugas mendapat informasi mengenai keberadaan sejumlah WNA yang mencurigakan.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, seperti paspor maupun visa," ujarnya.

Uray mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam pengawasan keimigrasian dengan melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.

"Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia," ujarnya.

Uray juga menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tak lepas dari kolaborasi lintas sektor.

Pihaknya mengapresiasi sinergi yang solid dengan aparat kepolisian.

"Hal ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing harus dilaksanakan secara kolaborasi guna menjaga stabilitas dan keamanan nasional," katanya.

Imbau Pengelola Penginapan Laporkan Keberadaan WNA

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengimbau pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) kepada kantor imigrasi terdekat dalam rangka menyinergikan langkah pengawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini