Sindikat Pemalsuan SIM di Medan Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Dibekuk

Di Jalan Mahoni, petugas meringkus tersangka Ozlan yang mengaku membuat SIM palsu bersama dengan temannya Indra.

Suhardiman
Sabtu, 24 Mei 2025 | 22:29 WIB
Sindikat Pemalsuan SIM di Medan Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Dibekuk
2 Pelaku Pemalsuan SIM di Medan diamanka petugas kepolisian. [dok Istimewa]

"Nanti akan dirilis sama Kasat Reskrim," katanya, Sabtu 24 Mei 2025.

Diduga, sindikat pemalsuan SIM ini sudah 1 tahun terakhir beraksi dengan menyasar pemohon SIM yang hendak datang ke Satlantas Polrestabes Medan.

Kini, kedua pelaku diboyong ke Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: 

Komdigi Sosialisasikan e-SIM sebagai Langkah Preventif Kejahatan Seluler

Dari kejadian ini mesti menjadi pelajaran agar masyarakat tidak melakukan pengurusan SIM lewat calo.

Berikut tips agar terhindar dari calo saat membuat SIM:

- Datang langsung ke Satpas Polri atau layanan SIM keliling, hindari menggunakan jasa calo meskipun menawarkan proses cepat.

- Ikuti prosedur resmi pembuatan SIM sesuai ketentuan, jangan mudah tergiur tawaran percepatan dari calo.

- Persiapkan dokumen lengkap seperti E-KTP, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.

Baca Juga: 

SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- Pelajari materi ujian teori dan latihan praktik mengemudi agar bisa lulus tanpa bantuan calo.

- Gunakan aplikasi resmi Korlantas Polri untuk pendaftaran dan pembayaran secara online agar proses lebih transparan dan terhindar dari calo.

- Tolak dengan tegas jika ada calo yang menawarkan bantuan dan laporkan ke pihak berwenang jika menemukan praktik calo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini