Anak Wakil Walkot Gunungsitoli Diperiksa Polisi, Diduga Pembuangan Limbah Medis

Motivasi menyebut pihaknya membuat laporan model A atas dugaan pelanggaran itu.

Suhardiman
Senin, 02 Juni 2025 | 16:29 WIB
Anak Wakil Walkot Gunungsitoli Diperiksa Polisi, Diduga Pembuangan Limbah Medis
Ilustrasi limbah medis. [ChatGPT]

Bahkan, menghasilkan limbah B3 tanpa pengelolaan sesuai aturan juga dikenai pidana penjara 1-3 tahun dan denda 1-3 miliar rupiah (Pasal 103 UU PPLH).

Memasukkan limbah B3 ke wilayah Indonesia tanpa izin dapat dipidana penjara 5-15 tahun dan denda 5-15 miliar rupiah (Pasal 106 dan 107 UU PPLH).
Sanksi bertahap diberikan mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, hingga sanksi pidana bagi perusahaan yang membuang limbah B3 sembarangan.

Pelaku pembakaran limbah B3 elektronik ilegal dapat dikenai pidana penjara hingga 10 tahun dan denda sampai Rp 10 miliar berdasarkan Pasal 98, 103, 104 UU PPLH dan Pasal 55 KUHP.

Secara keseluruhan, pelanggaran pengelolaan limbah B3 tanpa izin atau pengelolaan yang tidak sesuai aturan dapat berujung pada hukuman pidana penjara dan denda besar sebagai upaya perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini