Camat Medan Barat Dicopot Usai Viral Sesak Nafas Saat Diperiksa Inspektorat, Ternyata.....

Rico menjelaskan Inspektorat Medan akan menelusuri kasus yang melibatkan Hendra.

Suhardiman
Senin, 02 Juni 2025 | 23:13 WIB
Camat Medan Barat Dicopot Usai Viral Sesak Nafas Saat Diperiksa Inspektorat, Ternyata.....
Wali Kota Medan Rico Waas. [Dok Istimewa]

Diketahui, kasus dialami Hendra Syahputra sampai dia diperiksa Inspektorat. Berawal lima mandor yang dipindahkan masing-masing bertugas di lima kelurahan berbeda.

Mereka adalah Abdu Hasbi (Kelurahan Kesawan), Rio Sutanja Nasution (Karang Berombak), Kusdian Pasaribu (Sei Agul), Ridwan Marpaung (Glugur Kota), dan Sri Rahayu br. Siregar (Silalas).

Surat pemindahan tugas diterima kelima mandor tersebut pada 23 Mei 2025. Mereka mengaku tidak mendapat penjelasan resmi dari camat, namun menduga dipecat setelah mereka menagih uang setoran wajib retribusi sampah (WRS) ditaksir senilai Rp 26 jutaan, yang telah dikumpulkan dari masyarakat untuk disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Hendra disebut meminjam uang itu untuk membayar tenaga kerja outsourcing karena anggaran belum keluar.

Namun saat anggaran keluar, Hendra tidak mau mengembalikan uang tersebut kepada para mandor. Para mandor bahkan dipindahkan jabatannya dari mandor.

Usai polemik ini muncul, Hendra disebut mengembalikan kembali jabatan mandor. Hingga saat ini Inspektorat Medan masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini