Berikut ciri-ciri polisi gadungan yang perlu diwaspadai:
- Seragam tidak standar: Warna, jahitan, atau bahan seragam terlihat murahan atau berbeda dari standar resmi kepolisian. Atribut seperti lencana, tanda pangkat, atau emblem sering tidak lengkap atau salah penempatan.
- Menolak menunjukkan identitas resmi: Polisi gadungan biasanya enggan atau menolak menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) jika diminta.
- Beroperasi sendirian: Berbeda dengan polisi asli yang biasanya bertugas berkelompok, polisi gadungan sering beraksi sendiri untuk menghindari kecurigaan.
- Sikap ragu-ragu dan kurang tegas: Mereka cenderung gugup, ragu-ragu, atau terlalu banyak membual tentang pengalaman atau koneksi mereka.
- Meminta uang secara langsung: Polisi gadungan sering meminta uang tunai dengan alasan denda atau "uang damai" tanpa prosedur resmi seperti surat tilang.
- Penggunaan atribut yang tidak sesuai: Sepatu, ikat pinggang, potongan rambut, dan postur tubuh sering tidak sesuai standar kepolisian asli.
- Modus razia palsu: Melakukan razia di lokasi sepi atau waktu malam hari dengan tujuan menipu atau memeras.
- Ketidaksesuaian informasi: Saat ditanya tentang pangkat, lokasi tugas, atau pelatihan, mereka sulit memberikan jawaban yang meyakinkan atau konsisten.
Masyarakat disarankan untuk selalu meminta identitas resmi, tidak memberikan uang secara langsung, dan melaporkan jika menemukan gelagat mencurigakan.
Kontributor : M. Aribowo