Usai Laporkan Anggota DPRD Sumut, Pegawai Bank di Medan Kini Laporkan Mantan Kuasa Hukumnya

SN melaporkan Reza ke Polsek Medan Tembung atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP.

Suhardiman
Rabu, 04 Juni 2025 | 18:02 WIB
Usai Laporkan Anggota DPRD Sumut, Pegawai Bank di Medan Kini Laporkan Mantan Kuasa Hukumnya
Pegawai Bank di Medan Laporkan Mantan Kuasa Hukumnya. [Istimewa]

Kemudian, pada 27 Januari 2025, FA mengajak SN jalan-jalan dan berlanjut ke suatu hotel di Kota Medan. Ketika itu, FA mengajak SN untuk melakukan hubungan (badan).

Pada 2 Maret 2025 SN memberitahu FA dirinya hamil. FA ingin mengecek langsung kebenarannya.
FA lalu mengajak bertemu di salah satu hotel. Setelah bertemu dan melihat hasil tes, FA terkejut dan melakukan kekerasan kepada SN.

Ironisnya, pada saat bersamaan, FA turut memaksa SN untuk berhubungan badan dengan cara paksaan.

Korban mengaku tidak mengetahui pasti berapa kali SN berhubungan badan dengan FA. Namun, saat ini SN dalam kondisi hamil. Pada pemeriksaan April 2025 lalu, usia kandungan SN sudah tiga bulan.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengatakan, laporan korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum DPRD Sumut sudah ditindaklanjuti penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini