2 Pelaku Jual Gadis Aceh Dijadikan PSK di Malaysia Jadi Buron

Mereka memiliki peran masing-masing.

Suhardiman
Kamis, 26 Juni 2025 | 16:23 WIB
2 Pelaku Jual Gadis Aceh Dijadikan PSK di Malaysia Jadi Buron
2 Pelaku Jual Gadis Aceh Dijadikan PSK di Malaysia Jadi Buron. [Antara]

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama menyatakan korban sebelumnya sempat dinyatakan hilang.

Namun, akhirnya ditemukan di Malaysia usai mendapat pertolongan sejumlah masyarakat Aceh perantau di Malaysia.

Setelah itu, korban dijemput polisi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan sudah dikembalikan kepada keluarganya di Aceh

Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 4 Jo Pasal 6 Jo Pasal 7 Jo Pasal 10 Jo Pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

"Terancam pidana penjara maksimal 15 tahun, dan denda paling banyak Rp600 juta. Lalu, karena dilakukan terhadap anak di bawah umur, maka ancaman pidananya ditambah 1/3," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini