Anggota Polantas Pungli Pengendara Motor di Medan Berujung Sanksi Patsus 30 Hari

Sementara itu, Aiptu RH memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan institusi.

Suhardiman
Jum'at, 27 Juni 2025 | 16:07 WIB
Anggota Polantas Pungli Pengendara Motor di Medan Berujung Sanksi Patsus 30 Hari
Anggota Polantas Pungli Pengendara Motor di Medan Disanksi Patsus 30 Hari. [Antara]

- Petugas yang menilang harus memberikan surat tilang resmi, bukan meminta uang secara langsung.

- Pelanggar berhak menolak jika diminta uang tanpa prosedur hukum yang benar.

2. Minta Identitas Petugas

- Anda berhak mengetahui nama dan nomor identitas polisi yang menghentikan Anda.

3. Rekam Interaksi Secara Bijak

- Jika situasi memungkinkan, rekam interaksi Anda sebagai bukti, namun tetap tenang dan sopan.

4. Laporkan Melalui Kanal Resmi

- Anda dapat melaporkan kejadian pungli ke Propam Polri melalui website, aplikasi Dumas Presisi, atau menghubungi call center pengaduan.

5. Jangan Takut Melawan Ketidakadilan

- Jika Anda yakin tidak melakukan pelanggaran, Anda dapat meminta untuk disidangkan sesuai prosedur yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini