KPK Bongkar 2 Klaster Dugaan Korupsi di Proyek Jalan Sumut, Libatkan ASN hingga Swasta!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan korupsi besar di sektor infrastruktur.

Riki Chandra
Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:38 WIB
KPK Bongkar 2 Klaster Dugaan Korupsi di Proyek Jalan Sumut, Libatkan ASN hingga Swasta!
Seorang terduga kasus korupsi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Jumat (27/6/2025) malam. [Dok. Antara]

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan korupsi besar di sektor infrastruktur. Kali ini, lembaga antirasuah mengidentifikasi dua klaster dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR provinsi dan proyek-proyek di satuan kerja PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah 1 Sumut. Sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Sabtu (22/6/2025).

Dua klaster dugaan penerimaan suap ini mencuat usai tim KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat (21/6/2025) malam.

OTT KPK ini menyasar berbagai pihak yang diduga terlibat dalam skema pemberian dan penerimaan suap.

Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan kalangan swasta.

“Mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

Meski demikian, konstruksi lengkap perkara belum diungkap secara menyeluruh.

“Tentu nanti dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” katanya menegaskan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek-proyek yang disorot dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut terdiri atas kegiatan pembangunan dan preservasi jalan yang didanai dari anggaran negara.

Proyek-proyek tersebut menjadi perhatian karena nilai anggarannya yang besar dan posisinya sebagai jalur strategis penghubung wilayah di Sumatera Utara.

Penindakan ini merupakan OTT kedua KPK tahun 2025, setelah sebelumnya lembaga tersebut menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025 lalu.

Langkah cepat KPK dalam mengungkap kasus korupsi proyek jalan ini mendapat sorotan publik, terutama karena sektor infrastruktur masih menjadi ladang rawan praktik korupsi.

Dalam beberapa tahun terakhir, KPK intens menyasar penyimpangan anggaran pada proyek jalan nasional maupun daerah.

Sementara itu, para pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami alur suap, nilai transaksi, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang belum terungkap.

Jika ditemukan cukup bukti, status hukum para pihak tersebut akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan diumumkan ke publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini