Untuk peran para tersangka, KPK menduga Akhirun (KIR) dan Rayhan (RAY) sebagai pemberi dana suap.
Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar. Sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.
Untuk peran para tersangka, KPK menduga Akhirun (KIR) dan Rayhan (RAY) sebagai pemberi dana suap.
Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar. Sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini