SuaraSumut.id - Pemprov Sumut menaruh harapan besar pada sektor pertambangan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Hal ini menjadikan PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), diproyeksikan memberi kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pembangunan infrastruktur strategis.
Pemprov Sumut mendorong laju pertumbuhan ekonomi ke angka 7,6 persen pada tahun 2029, naik dari 5,03 persen pada 2024. Hal ini sejalan dengan target pertumbuhan nasional sebesar 8 persen.
"Sumut diberi target realisasi investasi sebesar Rp 53,7 triliun dari PMA dan PMDN," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Faisal Arif Nasution, kemarin.
"Keberadaan DPM sangat diharapkan segera memasuki tahap konstruksi dan produksi, agar bisa berkontribusi terhadap capaian tersebut," lanjutnya.
Kehadiran perusahaan tambang juga membawa potensi penguatan ekonomi lokal, baik melalui kemitraan usaha maupun penyerapan tenaga kerja.
"DPM dapat membangun kemitraan dengan UMK agar pelaku usaha kecil bisa naik kelas dan masuk ke rantai pasok industri," ujarnya.
"Termasuk menyerap tenaga kerja lokal, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar,"sambungnya.
Secara lokal, operasional DPM diyakini mampu mengerek PAD Kabupaten Dairi yang selama ini masih di bawah 10 persen dari total APBD.
PAD tercatat sebesar Rp 70,43 miliar (6,2%) pada 2022, naik menjadi Rp 91,30 miliar (7,5%) pada 2023 dan Rp 98,38 miliar (7,8%) pada 2024.
Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, menilai kehadiran tambang seperti DPM bisa menjadi lokomotif ekonomi lokal jika dikelola secara akuntabel dan inklusif.
"Sektor tambang punya potensi besar mendorong PAD melalui pajak dan retribusi. Ini memberi ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik dan infrastruktur," ungkapnya.
Agus juga mendukung langkah pemerintah pusat dalam memperbaiki iklim investasi.
"Permasalahan utama investasi adalah perizinan yang rumit dan tumpang tindih regulasi. Percepatan investasi tambang seperti DPM harus dibarengi reformasi birokrasi di tingkat daerah," ucapnya.
Namun ia mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor tambang tidak menimbulkan ketimpangan sosial.