Pria di Langkat Cabuli Anak di Bawah Umur, Modus Rayuan hingga Janjikan Pekerjaan

Namun demikian, korban menanggapinya dengan tertawa.

Suhardiman
Minggu, 27 Juli 2025 | 16:53 WIB
Pria di Langkat Cabuli Anak di Bawah Umur,  Modus Rayuan hingga Janjikan Pekerjaan
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial JP (47), warga Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan ini dilakukan setelah korban, seorang remaja putri melaporkan peristiwa tragis yang dialaminya.

"JP kini sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Langkat," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu Hikma Winata Batubara, melansir Antara, Minggu 27 Juli 2025.

Peristiwa ini bermula saat korban dan temannya sedang makan di warung di kawasan Pangkalan Brandan, pada Senin (7/4).

Saat itu JP bersama beberapa temannya duduk bersebelahan dengan mereka. Disitu JP sempat menanyakan korban orang mana dan tinggal di mana.

Setelah itu, pelaku meminta nomor WhatsApp korban. Sejak saat itu JP berulang-ulang kali menghubungi korban.

"JP sering berkomunikasi dan selalu menanya kabar, chatingan, dan vidio call sampai kadang-kadang memuji dan merayu dengan mengatakan korban cantik," katanya melansir Antara, Minggu 27 Juli 2025.

Bahkan pelaku berulang kali mengirimkan link vidio dewasa, sambil mengajak untuk melakukan adegan seperti di video tersebut. Namun demikian, korban menanggapinya dengan tertawa.

"JP berulang kali mengajak untuk bertemu kembali dan menyuruh datang ke Brandan dengan menjanjikan akan membelikan cincin, uang dan pekerjaan. Namun korban menyampaikan bahwa dirinya hanya tamatan SMP, " ujarnya.

Puncak pada Jumat (11/7) malam, ketika korban bersama temannya diantar oleh sopir ojek online ke Pangkalan Brandan atas ajakan JP.

Setibanya di sana, korban dibawa ke sebuah warung lalu diajak menginap di salah satu losmen kawasan Jalan Thamrin, Kelurahan Sei Bilah Timur.

"Teman korban dipanggil pulang oleh orang tuanya, meninggalkan korban bersama pelaku. Di kamar losmen, JP membujuk hingga akhirnya melakukan aksi bejatnya,” ungkap AKP Pandu.

Setelah itu, korban pun pulang dan kemudian menceritakan kepada saksi (teman korban) bahwa ia telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang cukup, JP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Langkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini