Kapolres Tanjungbalai Minta Maaf Usai Viral Anggota Digerebek Selingkuh

Welman menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari istri oknum polisi untuk selanjutnya memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Suhardiman
Selasa, 29 Juli 2025 | 18:32 WIB
Kapolres Tanjungbalai Minta Maaf Usai Viral Anggota Digerebek Selingkuh
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri. [Antara]

SuaraSumut.id - Video yang menampilkan seorang anggota Polres Tanjungblai, Brigadir IR digerebek karena dugaan perselingkuhan viral di media sosial.

Dilihat dari video yang beredar, istri anggota polisi tersebut menggerebeknya di rumah seorang wanita diduga selingkuhan di Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, pada 22 Juli 2025 dini hari.

"Aku istrinya buka, buka (pintunya)," ujar istri anggota polisi yang menggerebek masuk ke dalam sebuah rumah, dilihat Selasa 29 Juli 2025.

Meski sempat dihalangi dengan mengatakan kalau Brigadir IR tidak di rumah, sang istri sah tetap mencari hingga menemukan suaminya bersembunyi di dalam rumah.

"Kutanya kau baik-baik, kamu simpan lakik (suami) orang di rumah ini," katanya.

Tak lama kemudian, personel Propam Polres Tanjungbalai membawa oknum polisi ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Brigadir IR kini ditempatkan di patsus serta sedang diproses secara profesional atas pelanggaran kode etik dan pidana perzinahan sesuai pasal 284 KUHP.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian anggotanya yang viral karena digerebek berselingkuh.

"Dengan ini, kami meminta maaf kepada masyarakat Tanjungbalai khususnya atas viralnya berita tentang dugaan perselingkuhan anggota kami, yaitu saudara Ismoyo," katanya.

Welman menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari istri oknum polisi untuk selanjutnya memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saat ini, kami telah melakukan penanganan perkara, baik dari sisi kode etik, dan kami telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota kami," ujarnya.

"Mengenai laporan dari istrinya, kami sudah memprosesnya, dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan, yaitu pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara profesional," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini