SuaraSumut.id - Ade Jona Prasetyo menggelar reses masa Sidang II Tahun 2025 di Lorong 14, Keluharana Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, pada Senin 4 Agustus 2025 kemarin.
Dalam agenda mendengarkan aspirasi konstituen tersebut, anggota DPR RI komisi XII itu dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba.
"Jangan pernah takut untuk melapor. Sebab ini bukan cuma tugas penegak hukum, tapi tugas masyarakat bersama untuk pemberantasannya," katanya.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini menambahkan, Narkoba adalah penghancur generasi muda.
"Narkoba sudah menyengsarakan generasi muda. Akibatnya bisa bertindak ke arah kriminal," ujarnya.
Ketua DPD Gerindra Sumut ini juga menggelar sayembara untuk masyarakat di Lorong 14.
"Bagi masyarakat yang bisa menangkap bandar narkoba di Lorong 14 ini akan saya beri hadiah. Tangkap dan serahkan langsung ke aparat penegak hukum, saya kasih hadiah," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Jona ini juga mengingatkan bahwa masyarakat bersama penegak hukum harus berkolaborasi menangani persoalan tersebut.
"Masyarakat harus kolaborasi dengan APH dalam hal pemberantasan. Mustahil narkoba bisa hilang kalau warganya hanya berpangku tangan dan tidan mau melakukan tindakan," tegasnya.
Selain persoalan narkoba, salah satu warga meminta agar Ade Jona membantu memperjuangkan ruang terbuka yang ada di lorong tersebut.
"Pak Ade Jona, tolong bantu agar ruang terbuka yang biasa digunakan untuk warga beraktifitas tidak diperjual belikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Lapangan ini juga jadi tempat anak anak bermain pak, kalau tidak ada lagi, kasihan anak anak," keluh ibu tersebut.
Mendengar aduan tersebut, Ade Jona langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.
"Keluhan ini sudah kita sampaikan langsung ke kepala BPN, dan terkait dengan ruang terbuka ini akan menjadi atensi beliau dengan menurunkan tim langsung ke lapangan," kata Jona.