SuaraSumut.id - Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus melaporkan Ketua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang HS ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan itu dibuat usai pemberitaan berjudul ‘Bestie Politik’ Erni dan Bobby (Gubernur Sumut Bobby Nasution) dinilai melemahkan fungsi pengawasan legislatif yang diposting di media sosial.
Postingan itu lalu dikomentari oleh HS. Tak hanya HS, postinga itu juga dikomentari oleh netizen lainnya.
Pengamat Politik Bakhrul Khair Amal menilai Erni Sitorus harus mendewasakan diri dalam berpolitik. Menurutnya, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan tabayun.
"Seharusnya dia (Erni) bisa bertabayun dan berdiskusi lalu bertanya. Penyelesaian itu kan bisa dilakukan dengan perspektif kepemimpinan. Karena akan dilihat nanti kedewasaannya dalam berpolitik," kata Bakhrul dalam keterangan yang diterima, Senin 18 Agustus 2025.
Bakhrul menganggap Erni terlalu baperan menjadi seorang pemimpin di DPRD Sumut.
Sebab, penggunaan bahasa-bahasa dalam komentar di media sosial tersebut tidak terlalu menyudutkan atau sampai menghina.
Namun demikian, Bakhrul menyarankan Erni untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada ahli bahasa, baru kemudian membuat laporan.
"Dalam perspektif bahasa Indonesia salahnya di mana? Kata bestie itu kan artinya sahabat lalu disambung dengan komen-komen lain. Pasal yang mau dilihat itu kan pelecehan nama baik dalam UU ITE," ujarnya.
Jangan pula, kata Bakhrul, laporan itu dimanfaatkan oleh sekelompok oknum yang tujuannya ingin membuat kegaduhan perpolitikan di Sumatera Utara, terkhusus sesama anggota dewan.
"Bahasa yang dipakai dalam komentar itu kan bahasa umum yang sering terdengar oleh kita. Tidak ada tendensi. Tapi nanti juga harus dicek dengan ahli bahasa. Kan bisa diselesaikan melalui internal kenapa mesti harus sampai ke proses hukum. Takutnya nanti dimanfaatkan oleh sekelompok oknum," ucapnya.
Sebagai seorang pemimpin, menurut Bakhrul, Erni harus menguasai berbagai masalah yang diterimanya.
Dengan adanya laporan polisi itu, Erni yang menjabat sebagai pimpinan dewan dianggap tak mampu menyelesaikan masalah pribadi, lalu bagaimana dengan permasalahan yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.
"Jangan terus dibawa ke ranah hukum. Berbeda pendapat dan pilihan itu biasa, Bhineka Tunggal Ika itu kan artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kegagalan demokrasi bukan karena hal lain, terjadinya itu karena berbeda pendapat yang tidak bisa diterima. Harusnya memikirkan bagaimana ke depannya kondisi di Sumatera Utara," ungkapnya.
Baginya, seorang politikus hebat itu tidak lagi memikirkan masalah yang menerpanya. Namun, bagaimana dirinya mampu mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah, bukan karena membuat laporan ke polisi.