Miris! Hutan Mangrove Aceh Tamiang Dibabat Habis Demi Sawit, Begini Aksi Cepat Kemenhut

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menghentikan aktivitas perambahan hutan mangrove Aceh Tamiang yang dilakukan untuk membuka kebun sawit seluas 500 hektare.

Riki Chandra
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:15 WIB
Miris! Hutan Mangrove Aceh Tamiang Dibabat Habis Demi Sawit, Begini Aksi Cepat Kemenhut
Papan pengawasan Gakkum Kemenhut yang terpasang di kawasan hutan mangrove untuk perkebunan sawit seluas 500 hektare yang terjadi di Desa Kuala Genting, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. [Dok. Antara]

SuaraSumut.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menghentikan aktivitas perambahan hutan mangrove Aceh Tamiang yang dilakukan untuk membuka kebun sawit seluas 500 hektare di Desa Kuala Genting, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho menegaskan perusakan ekosistem hutan mangrove di wilayah tersebut sangat merugikan karena kawasan itu memiliki fungsi penting secara ekologi maupun sosial ekonomi.

"Secara sosial ekonomi, hutan mangrove dapat menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, tempat wisata dan sumber bahan baku berbagai produk sehingga kekayaan sumber daya alam tersebut harus tetap lestari sesuai fungsinya. Negara akan selalu hadir dalam menjamin kelestarian dan keberlanjutan keberadaan kawasan hutan di Provinsi Aceh," ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Kasus perambahan hutan mangrove Aceh Tamiang ini berhasil diungkap Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya perusakan mangrove di Desa Kuala Genting.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Gakkum memasang plang pengawasan dan penyelidikan dengan didampingi KPH Wilayah III Aceh serta personel Pos TNI AL Seruway.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, Hari Novianto, menjelaskan hasil pemeriksaan lapangan menemukan adanya pembukaan lahan untuk kebun sawit baru yang berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2025.

Dari analisa tutupan hutan dan keterangan saksi, aktivitas itu diketahui sudah berjalan sejak 2020 hingga 2025 dengan luas area sekitar 500 hektare.

Menurut Hari, modus operandi pelaku dilakukan melalui koperasi dan penggunaan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT).

"Kami juga telah mengantungi beberapa nama terduga pelaku dan memerintahkan penyidik untuk memeriksa saksi-saksi serta aktor perambahan yang terlibat," jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPH III Aceh Timur, Pemerintah Daerah Aceh Tamiang, serta aparat penegak hukum setempat untuk bersama-sama menghentikan perusakan mangrove.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, Indonesia memiliki sekitar 3,3 juta hektare hutan mangrove, terbesar di dunia. Namun, lebih dari 600 ribu hektare dalam kondisi kritis akibat alih fungsi lahan, termasuk untuk perkebunan sawit.

Dengan adanya penindakan kasus perambahan hutan mangrove Aceh Tamiang ini, pemerintah berharap dapat menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat lokal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini