SuaraSumut.id - Pihak kepolisian mengamankan 39 orang saat aksi menuntut penghapusan tunjangan mewah DPR, di gedung DPRD Sumut pada Selasa 26 Agustus 2025.
Mereka yang diamankan ini diklaim sebagai provokator dan pelaku anarkis.
"Polisi mengamankan 39 orang yang diduga sebagai provokator maupun pelaku anarkis," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.
Ferry merinci yang diamankan terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 masyarakat umum. Mereka yang diamankan dibawa ke Ditreskimum Polda Sumut untuk diperiksa.
"Seluruhnya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Ferry menyebut aksi tersebut awalnya berjalan tertib. Namun, aksi memanas setelah massa merobohkan gerbang DPRD Sumut dan melakukan pelemparan batu serta petasan ke arah petugas.
Untuk mencegah kerusuhan semakin meluas, aparat bertindak tegas namun tetap mengedepankan prinsip persuasif.
Kericuhan juga mengakibatkan sejumlah aparat mengalami luka saat berupaya menahan massa.
Beberapa personel dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan harus mendapatkan perawatan medis akibat terkena lemparan benda tumpul hingga tusukan pipa maupun terjatuh saat pengamanan.
Kontributor : M. Aribowo