Pemanfaatan Perhutanan Sosial yang Baik dan Optimal Berkontribusi Menopang Ekonomi Masyarakat

Saat ini terdapat total 15.769 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Suhardiman
Rabu, 10 September 2025 | 17:59 WIB
Pemanfaatan Perhutanan Sosial yang Baik dan Optimal Berkontribusi Menopang Ekonomi Masyarakat
Menteri Kehutan Raja Juli Antoni didampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam acara di Medan. [Ist]

Hadir lebih dari 300 orang yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Daerah yang ada di Sumut, UPTD, KPH, para pemegang izin Perhutanan Sosial sebanyak lebih dari 100. Juga ada para pendamping dan tentunya mitra pembangunan yang ada di Sumut.

“Ini menunjukkan bahwa agenda bersama di Sumut mendapatkan dukungan yang kuat dari semua stakeholder yang ada,” ucapnya.

Sebelumnya, kata Masrizal, pada Selasa 9 September 2025, dilakukan pengesahan 50 RKPS (Rencana Kelola Perhutanan Sosial)–RKT (Rencana Kerja Tahunan). Pengesahan RKPS dan RKT ini adalah tonggak penting bagi keberlanjutan pengelolaan hutan di Sumut.

"Dokumen-dokumen ini bukan hanya formalitas administrasi, melainkan peta jalan nyata bagi kelompok tani hutan untuk mengelola kawasan dengan prinsip lestari, produktif, dan berkeadilan," ungkapnya.

PETAI melihat momentum ini sebagai bukti kuat bahwa kolaborasi multipihak, pemerintah, masyarakat, mitra pembangunan, dan sektor usaha, dapat menghasilkan terobosan yang langsung menyentuh kebutuhan di lapangan.

"Kita semakin optimis bahwa perhutanan sosial tidak hanya memberi akses kelola, tetapi juga membuka ruang bagi inovasi usaha rakyat, penguatan kelembagaan, serta kontribusi nyata terhadap pencapaian target nasional pengurangan emisi dan sejalan dengan prinsip pembangunan rendah karbon," kata Masrizal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini