Apa Perbedaan KTP Pink dan KTP Biru di Indonesia?

Warna merah muda yang mencolok memudahkan pembedaan dengan KTP biru milik orang dewasa.

Suhardiman
Sabtu, 13 September 2025 | 10:31 WIB
Apa Perbedaan KTP Pink dan KTP Biru di Indonesia?
Ilustrasi KTP Pink dan KTP Biru. [Gemini AI]

Syarat Membuat KIA

Untuk mengajukan pembuatan KIA, orang tua harus menyiapkan dokumen berikut:

  • Akta kelahiran anak
  • KTP orang tua (ayah & ibu)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto berwarna ukuran 2x3 cm untuk anak usia 5-17 tahun

Setelah syarat lengkap, orang tua dapat mengurus ke Disdukcapil, kecamatan, atau kelurahan.
Layanan KIA juga sering dilakukan secara jemput bola melalui sekolah, rumah sakit, dan pusat layanan masyarakat.

Pentingnya Kepemilikan KTP Pink dan KTP Biru

Kepemilikan dokumen identitas bukan sekadar formalitas. Ada sejumlah manfaat nyata:

Akses Pendidikan

Anak yang memiliki KIA lebih mudah mendaftar sekolah dan mengikuti program bantuan pendidikan.

Akses Kesehatan

Beberapa layanan kesehatan mensyaratkan identitas anak, dan KIA bisa menjadi solusi praktis.

Pengelolaan Keuangan

Bank kini mulai membuka tabungan khusus anak dengan syarat KIA sebagai identitas resmi.

Hak Politik & Administratif (KTP Biru)

Setelah berusia 17 tahun, KTP Biru menjadi syarat wajib dalam berbagai urusan hukum, pekerjaan, hingga penggunaan hak pilih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini