No Calo! Begini Cara Membuat SIM Baru 2025: Syarat, Biaya, dan Panduan Lengkap

Proses pembuatan SIM semakin mudah di tahun 2025.

Suhardiman
Senin, 29 September 2025 | 11:57 WIB
No Calo! Begini Cara Membuat SIM Baru 2025: Syarat, Biaya, dan Panduan Lengkap
Ilustrasi SIM di Indonesia. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pembuatan SIM tahun 2025 bisa dilakukan secara offline di Satpas dan online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.
  • Biaya resmi SIM berkisar Rp 50.000 hingga Rp 250.000 sesuai jenis SIM yang diajukan.
  • Pemohon wajib memenuhi syarat usia, dokumen administratif, kesehatan, serta lulus ujian teori dan praktik.
  • Datang ke Satpas terdekat dengan membawa dokumen.
  • Isi formulir pendaftaran manual.
  • Lakukan tes kesehatan & psikologi.
  • Ikuti ujian teori & praktik.
  • Jika lulus, lakukan perekaman biometrik (foto, sidik jari, tanda tangan).
  • SIM dicetak & langsung diserahkan.

Tips Agar Lolos Ujian SIM

  • Pelajari kembali rambu lalu lintas dan aturan dasar.
  • Latih manuver motor/mobil seperti zig-zag, angka 8, pengereman mendadak.
  • Pastikan kendaraan dalam kondisi baik.
  • Datang lebih awal untuk mengurangi rasa gugup.

Membuat SIM baru 2025 kini semakin mudah, baik secara offline maupun online. Pastikan Anda memenuhi syarat usia, melengkapi dokumen, dan mempersiapkan diri untuk ujian teori maupun praktik. Dengan mengikuti prosedur yang benar, SIM bisa diperoleh dengan lancar tanpa hambatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini