- Pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara mulai 1 Oktober 2025.
- Masyarakat mendapat keringanan berupa diskon hingga penghapusan tunggakan lama.
- Program ini bertujuan meringankan beban wajib pajak.
- Datangi SAMSAT terdekat di wilayah Sumatera Utara mulai 1 Oktober 2025.
- Siapkan dokumen yang diperlukan, antara lain: STNK, KTP, dan BPKB asli beserta fotokopi.
- Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengikuti program pemutihan atau diskon pajak.
- Petugas akan menghitung jumlah kewajiban pajak setelah diskon dan pembebasan diterapkan.
- Lakukan pembayaran sesuai jumlah yang ditetapkan.
Selain datang langsung ke SAMSAT, beberapa daerah juga sudah menyediakan layanan pembayaran pajak online atau drive thru untuk mempercepat proses.
Tips Agar Tidak Terlambat Bayar Pajak
Agar tidak perlu menunggu program pemutihan berikutnya, berikut beberapa tips untuk tetap disiplin membayar pajak kendaraan:
- Catat tanggal jatuh tempo pajak kendaraan di kalender atau smartphone.
- Manfaatkan layanan online Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk pembayaran lebih praktis.
- Sisihkan dana secara berkala agar pembayaran pajak tidak terasa berat.
- Segera lakukan balik nama jika membeli kendaraan bekas agar tidak terkena pajak progresif.