- Sejumlah biarawan dan biarawati mengunjungi masyarakat adat Sihaporas untuk mendengar keluhan korban penyerangan pekerja PT TPL.
- Warga Sihaporas mengalami trauma, kehilangan akses ladang, dan kesulitan ekonomi akibat tindakan pekerja PT TPL.
- Para pastor menilai kondisi warga sebagai bentuk penindasan serius dan menyerukan perhatian pemerintah terhadap penderitaan mereka.
SuaraSumut.id - Sejumlah biarawan/biarawati yang bertugas di wilayah Keuskupan Agung Medan mengunjungi masyarakat adat Sihaporas, Selasa 30 September 2025. Para pastor, suster, bruder dan frater bertemu untuk mendengar keluhan para korban penyerangan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang terjadi Senin 22 Agustus 2029.
Pertemuan dilakukan di rumah warga Dusun Sihaporas Aek Batu, Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Pada pertemuan itu, warga mengatakan, secara umum mereka dalam kondisi trauma, cemas campur takut pasca-penyerangan yang mengakibatkan 33 orang luka-luka dan 9 orang rawat inap di rumah sakit.
Hingga saat ini pekerja TPL menduduki lahan perladangan warga. Jalan sebagai akses untuk berladang telah dirusak, digali loban besar sepanjang bahu jalan 7 meter dan dalam sekitar 3 meter.
Ketua Umum Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Mangitua Ambarita menyambut baik kehadiran para biarawan/biarawati datang atas nama Yayasan JPIC/KPKC (Justice, Peace and Integrity of Creation)/Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan) Ordo Kapusin Provinsi Medan.
"Terus terang, ibu-ibu di kampung kami ini telah menderita karena ditindas PT TPL. Ibu-ibu sangat susah, tidak bisa lagi berladang, karena terusir oleh pekerja PT TPL. Banyak ibu-ibu ini kesulitan menyekolahkan anak-anak yang sekolah atau kuliah, apabila tidak diperbolehkan kembali bertani," kata Mangitua, dalam keterangan tertulis yang diterima.
Mangitua mengaku sebagai putra dari pejuang veteran kemerdekaan Republik Indonesia. Jahya Ambarita, ayahnya, kelahiran Sihaporas tahun 1920, adalah Tentara Keamanan Rakyat, kemudian menjabat Pangulu/Kepala Desa Sihaporas tahun 1947-1951.
Jahya Ambarita mendapat tanda jasa kehormatan Legiun Veteran Kemerdekaan RI pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Surat keputusan LVRI Jahya Ambarita nomor: Skep/299/III/1990 nomor NPV: 2.043.074, golongan D, dengan masa bakti 1 tahun 9 bulan. Surat keputusan ini ditandatangani pada 30 Maret 1990 oleh Menteri Pertahanan LB Moerdani.
"Saya berharap, setelah kemerdekaan, tanah yang ikut diperjuangkan leluhur dan orangtua kami, termasuk ayah saya, pejuang kemerdekaan Indonesia, dikembalikanlah kepada kami," ujarnya.
Mangitua berharap negara hadir ke tengah masyarakaat. Negara melalui pemerintah desa Sihaporas, pemerintah Kecamatan Pematang Sidamanik, hingga Presiden Prabowo Subianto kiranya sungguh memperhatikan masyarakat tertindas.
Pada pertemuan itu hadir Pastor Alexander Silaen selaku Minister Provinsial Kapusin Medan dan ex officio Ketua dewan Pembina Yayasan KPKC Kapusin, Pastor Yosafat Ivo Sinaga selaku Wakil Minister Provinsial dan Sekretaris Dewan Pembina Yayasan KPKC Kapusin, Bruder Sumitro Sihombing Direktur KPKC dan Pastor Walden Sitanggang, anggota Dewan Pengurus Yayasan KPKC.
Pastor Alexander Silaen mengaku baginya tindakan saat ini bentuk genosida.
"Kalau mereka nggak diizinkan ke ladang untuk bekerja, sudah seminggu, bukankah sebenarnya ini bentuk Genosida?," ucapnya.
Istilah genosida berasal dari dua kata, yaitu genos yang berasal dari bahasa Yunani dan cide yang berasal dari bahasa latin. Genos berarti ras, suku, atau bangsa, dan cide berarti pembunuhan.
Jadi, genosida adalah penghancuran yang disengaja dan sistematis terhadap sekelompok orang karena etnis, kebangsaan, agama, atau rasnya.
Menurut Pastor Alex, pikiran warga mulai terganggu kerena kehilangan satu-satunya yang mereka punya dan perut lapar, makan dan sekolah anak terancam, esok hanya harapan yang hampir pasti mengecewakan (spes confundit). Sementara TPL terus memperluas lahannya.