Berapa Biaya Perpanjangan SIM Mati Tanpa Buat Baru? Siapkan Duit Segini

Biaya perpanjangan SIM kadaluarsa pada masa dispensasi tetap sama seperti perpanjangan normal.

Suhardiman
Senin, 06 Oktober 2025 | 10:45 WIB
Berapa Biaya Perpanjangan SIM Mati Tanpa Buat Baru? Siapkan Duit Segini
Ilustrasi SIM di Indonesia. [Ist]
Baca 10 detik
  • SIM yang sudah habis masa berlaku tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat baru.
  • Polri memberi dispensasi perpanjangan jika masa berlaku SIM habis saat Satpas libur.
  • Perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SINAR tanpa antre di Satpas.

SuaraSumut.id - Banyak pengendara belum tahu bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang secara normal.

Artinya, bila SIM sudah mati, Anda harus membuat SIM baru dari awal sesuai dengan prosedur resmi, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

Namun, ada pengecualian penting yang sering luput diketahui masyarakat. Dalam kondisi tertentu, SIM yang mati tetap bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

Seperti jika masa berlaku SIM habis bertepatan dengan hari libur Satpas, misalnya saat tanggal merah nasional, akhir pekan panjang, atau ada kejadian khusus yang menyebabkan layanan Satpas tutup.

Dispensasi Perpanjangan SIM Mati: Kapan dan Bagaimana?

Jika SIM Anda kebetulan habis masa berlakunya saat Satpas libur, Korlantas Polri biasanya memberikan masa dispensasi khusus. Dalam masa dispensasi ini, Anda masih diizinkan memperpanjang SIM meski tanggal berlaku sudah lewat.

Berapa Biaya Perpanjangan SIM Mati pada Masa Dispensasi?

Biaya perpanjangan SIM kadaluarsa pada masa dispensasi tetap sama seperti perpanjangan normal. Tidak ada tambahan denda atau biaya ekstra selama Anda masih dalam masa toleransi yang ditentukan Polri.

Berikut rincian tarif resmi perpanjangan SIM tahun 2025:

Jenis SIM Biaya Perpanjangan

SIM A, B1, B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2: Rp 75.000
SIM D, D1: Rp 30.000

Selain itu, ada biaya tambahan untuk pemeriksaan wajib:

Tes Kesehatan: Rp 35.000

Tes Psikologi: hingga Rp 100.000

Dokumen Wajib untuk Perpanjang SIM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini