Jadwal Lengkap SIM Keliling Medan: Lokasi, Jam Operasional, dan Syarat Terbaru

Bagi kamu yang sibuk bekerja atau tidak sempat datang ke Satpas, layanan SIM Keliling Polrestabes Medan bisa jadi solusi terbaik.

Suhardiman
Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:01 WIB
Jadwal Lengkap SIM Keliling Medan: Lokasi, Jam Operasional, dan Syarat Terbaru
Ilustrasi SIM. [Ist]
Baca 10 detik
  • Satlantas Polrestabes Medan membuka layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM tanpa datang ke kantor polisi.
  • Layanan berlangsung di lima lokasi di Kota Medan pada 20–26 Oktober 2025 pukul 09.00–14.00 WIB.
  • Pemohon wajib membawa KTP, SIM lama, surat sehat, dan surat tes psikologi untuk perpanjangan SIM A dan C.

- Fotokopi KTP yang masih berlaku

- SIM lama (yang masih aktif, bukan yang sudah kadaluarsa)

- Surat keterangan sehat dari dokter

- Surat keterangan lulus tes psikologi (bisa didapat di lokasi tertentu atau online sesuai ketentuan terbaru)

Lengkapi semua berkas sebelum datang untuk menghindari antrean ulang. Ingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini