4 Fakta Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Usai Jual 1 Kg Sabu

Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus peredaran narkoba yang dilakukan personel tersebut.

Suhardiman
Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:42 WIB
4 Fakta Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Usai Jual 1 Kg Sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist/Dok Riauonline]
Baca 10 detik
  • Polisi bernama ES ditangkap Polres Binjai karena menjual 1 kilogram sabu.
  • Propam Polda Sumut menyelidiki asal sabu yang dijual oleh ES.
  • ES ditetapkan tersangka dan terancam dipecat tidak hormat dari kepolisian.

SuaraSumut.id - Seorang anggota polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial ES ditangkap lantaran menjual 1 kg sabu. Dirangkum suarasumut.id, berikut fakta-fakta soal penangkapan ES:

1. ES Ditangkap Bersama Tiga Pelaku Lainnya

Penangkapan ES dilakukan oleh personel Polres Binjai. Ia ditangkap bersama tiga pelaku lain berinisial JP, N, dan AR.

"Hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, kemarin.

2. Propam Polda Sumut Dalami Sumber Sabu

Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus peredaran narkoba yang dilakukan personel tersebut.

"(Bid Propam) tengah mendalami untuk mengetahui dari mana barang bukti narkoba tersebut didapat personel ES," ujarnya.

3. Pastikan Bukan Barang Bukti yang Hilang

Muncul dugaan bahwa sabu yang dijual ES merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus. Namun, hal itu dibantah oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andi Arisandi.

Andi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap data dan barang bukti narkoba yang tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut.

"Tidak ada barang bukti yang hilang atau berkurang," ujarnya.

4.ES Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan, menyatakan bahwa ES kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Jabatannya Bintara tinggi. Saat ini terhadap yang bersangkutan telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Julihan.

Dirinya menegaskan bahwa ES akan dipecat secara tidak hormat setelah proses penyidikan selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini