Harga Emas Antam Anjlok Lagi 23 Oktober 2025: Saatnya Beli atau Tunggu Lagi?

Harga tersebut berlaku untuk transaksi mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Suhardiman
Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Harga Emas Antam Anjlok Lagi 23 Oktober 2025: Saatnya Beli atau Tunggu Lagi?
Ilustrasi Emas. [Unsplash]
Baca 10 detik
  • Harga emas Antam turun Rp16.000 menjadi Rp2.321.000 per gram.
  • Harga buyback emas ikut turun menjadi Rp2.189.000 per gram.
  • Pembelian emas dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

SuaraSumut.id - Harga emas batangan Antam kembali turun hari ini, Kamis 23 Oktober 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam turun Rp 16.000.

Di mana harga emas menjadi Rp 2.321.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.337.000 per gram.  Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.210.500
  • 1 gram: Rp2.321.000
  • 2 gram: Rp4.582.000
  • 3 gram: Rp6.848.000
  • 5 gram: Rp11.380.000
  • 10 gram: Rp22.705.000
  • 25 gram: Rp56.637.000
  • 50 gram: Rp113.195.000
  • 100 gram: Rp226.312.000
  • 250 gram: Rp565.515.000
  • 500 gram: Rp1.130.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.261.600.000

Sementara itu, harga buyback (jual kembali ke Antam) juga ikut turun ke Rp 2.189.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.224.000 per gram.

Harga tersebut berlaku untuk transaksi mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Pajak dan Ketentuan Transaksi

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan ketentuan berikut:

Untuk Pembelian Emas:

Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%

Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22, sebagai bukti pembayaran pajak resmi.

Untuk Penjualan Kembali (Buyback):

Nominal kurang dari Rp10 juta: Tidak dikenakan pajak tambahan.

Nominal lebih dari Rp10 juta: Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (pemegang NPWP) dan 3% (non-NPWP).

PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback oleh pihak Antam.

Tips Cerdas Beli Emas di Saat Harga Turun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini