226 Bandit di Sumut "Dibungkus" Selama Operasi Kancil Toba 2025

Ricko mengatakan modus yang dilakukan para tersangka, di antaranya pembegalan di jalan dengan memberhentikan kendaraan.

Suhardiman
Senin, 27 Oktober 2025 | 21:08 WIB
226 Bandit di Sumut "Dibungkus" Selama Operasi Kancil Toba 2025
Polda Sumut memaparkan tangkapan Operasi Kancil Toba 2025. [dok Polda Sumut]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap 226 penjahat selama Operasi Kancil Toba 2025 di Sumatera Utara.
  • Petugas menyita lebih dari 100 sepeda motor dan berbagai alat kejahatan dari para tersangka.
  • Operasi ini bertujuan menekan kejahatan jalanan dan mengimbau masyarakat aktif melapor.

SuaraSumut.id - Sebanyak 226 bandit atau penjahat ditangkap selama Operasi Kancil Toba 2025, pada 15 September hingga 5 Oktober 2025.

"Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres jajaran mengungkap sebanyak 249 kasus dengan tersangka sebanyak 226 orang," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh, Senin 27 Oktober 2025.

Ricko mengatakan modus yang dilakukan para tersangka, di antaranya pembegalan di jalan dengan memberhentikan kendaraan.

"Kemudian, masuk ke rumah untuk mengambil kendaraan dengan menggunakan mobil boks," ujarnya.

Ricko menyebut ada lima polres prioritas dalam Operasi Kancil Toba 2025 ini, yaitu Polrestabes Medan, Polres Binjai, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polres Labuhanbatu.

Selama operasi ini, polisi menyita barang bukti 114 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit truk, 42 lembar surat berharga (BPKB, STNK, dan surat leasing), 21 unit handphone, uang tunai Rp 692.000, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan Operasi Kancil Toba 2025 merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini