- Harga emas Antam naik Rp 8.000 menjadi Rp 2.286.000 per gram.
- Harga buyback emas Antam naik menjadi Rp 2.151.000 per gram.
- Pembelian emas dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP.
SuaraSumut.id - Harga emas batangan logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Selasa, 4 November 2025.
Melansir dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas naik Rp 8.000 menjadi Rp 2.286.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.278.000 per gram.
Sedangkan harga pembelian kembali atau buyback naik menjadi Rp 2.151.000 per gram, dibandingkan sebelumnya Rp 2.143.000 per gram.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas dari 0,5 gram hingga 1 kilogram berdasarkan data terbaru:
- 0,5 gram: Rp 1.193.000
- 1 gram: Rp 2.286.000
- 2 gram: Rp 4.512.000
- 3 gram: Rp 6.743.000
- 5 gram: Rp 11.205.000
- 10 gram: Rp 22.355.000
- 25 gram: Rp 55.762.000
- 50 gram: Rp 111.445.000
- 100 gram: Rp 222.812.000
- 250 gram: Rp 556.765.000
- 500 gram: Rp 1.113.320.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp 2.226.600.000
Pajak & Biaya yang Harus Diperhitungkan
Investasi emas bukan hanya soal membeli harga jual, ada beban pajak yang harus diperhitungkan agar kamu tidak terkejut.
Pajak Pembelian
Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017:
- 0,45 % untuk pemegang NPWP
- 0,9 % untuk non-NPWP
Pajak Jual Kembali (Buyback)
Ketika kamu menjual kembali emas batangan ke ANTAM (atau melalui layanan buyback resmi), transaksi di atas Rp 10 juta juga terkena PPh 22:
- 1,5 % jika ada NPWP
- 3 % jika tanpa NPWP
Potongan langsung dilakukan dari total nilai buyback, jangan lupa hitung faktor ini sebelum transaksi.
Tips Penting untuk Investasi Emas bagi Generasi Muda
Mulai dari yang kecil
Jika kamu baru memulai, beli pecahan kecil seperti 0,5 gram atau 1 gram. Risiko lebih rendah, modal lebih terjangkau, dan fleksibel untuk menjual nanti.