Alumni IMM Minta Polisi Tangkap Penyebar Fitnah Pembangunan Kantor Bupati Tapteng

Amirullah menyebut BPK sudah menyatakan tidak ada masalah dalam proses pembangunan kantor itu.

Suhardiman
Selasa, 04 November 2025 | 21:09 WIB
Alumni IMM Minta Polisi Tangkap Penyebar Fitnah Pembangunan Kantor Bupati Tapteng
Penampakan Kantor Bupati Tapteng yang Baru Dibangun. [dok Istimewa]
Baca 10 detik
  • Amirullah Hidayat membantah isu bahwa proyek pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah mangkrak.
  • Ia menegaskan pembangunan kantor di era Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani berjalan lancar dan diaudit BPK tanpa temuan pelanggaran.
  • Amirullah meminta kepolisian menangkap pihak yang menyebarkan fitnah terkait proyek tersebut.

SuaraSumut.id - Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Amirullah Hidayat menilai adanya fitnah mengenai proyek pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng). Fitnah itu menyebut proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng mangkrak.

"Provokasi yang di lakukan oleh oknum tertentu yang terindikasi kuat dekat dengan penguasa Tapanuli Tengah saat ini, yang melakukan fitnah bahwa pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah sebagai proyek mangkrak," kata Amirullah, dalam keterangan yang diterima, Selasa 4 Oktober 2025.

Amirullah mengatakan pembangunan kantor di era Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani itu berjalan dengan lancar. Pembangunan itu dinilai sebagai langkah Bakhtiar mengangkat martabat Kabupaten Tapteng.

"Padahal pembangunan Kantor Bupati tersebut yang dilakukan pada masa Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam rangka niat tulus Bupati saat itu untuk mengangkat martabat Kabupaten Tapanuli Tengah dan dijadikan ikon pembangunan daerah,” ujarnya.

Dia mengungkap jika proses pembangunan itu sudah diawasi dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Amirullah menyebut BPK sudah menyatakan tidak ada masalah dalam proses pembangunan kantor itu.

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan bersih, bahkan pembangunan tersebut telah dilakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian, dengan kesimpulan tidak ada ditemukan pelanggaran hukum selama pembangunan. Bahkan rekomendasi BPK supaya kantor tersebut segera digunakan, karena dari penilaian BPK itu sudah layak untuk di gunakan sebagai Kantor Bupati," ucapnya.

Atas dasar itu, Amirullah menilai pihak yang menyebut pembangunan itu mangkrak telah menyebar fitnah. Kemudian, karena fitnah yang disebarkan ini, sebagian masyarakat Tapteng percaya.

"Yang heranya kita melihat tindakan Bupati Masinton Pasaribu yang tidak meneruskan pembangunan Kantor Bupati tersebut. Padahal sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2025 sebesar Rp 15.000.000.000," ungkapnya.

Amirullah pun kembali menyampaikan harapan agar kepolisian menangkap pihak yang menyebar fitnah dan memprofokasi soal pembangunan kantor itu.

"Saya rasa sangat mudah untuk kepolisian menangkap provokator yang melakukan fitnah dengan Isu pembangunan Kantor Bupati tersebut. Sebab isu disebarkan melalui media sosial. Kita taulah Polisi punya kemampuan penyelidikan dan penyidikan kejahatan ITE," kata Amirullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini