- Transaksi belanja online yang meningkat mendorong kenaikan kasus penipuan berkedok layanan pengiriman.
- Laporan resmi mencatat ribuan aduan terkait phishing, situs tiruan, dan QR code penarikan dana.
- Masyarakat perlu mengecek informasi, bersikap curiga, dan membatalkan interaksi yang meragukan.
SuaraSumut.id - Seiring meningkatnya transaksi belanja online, risiko kejahatan siber seperti phishing, penipuan pengiriman paket, dan rekayasa sosial (social engineering) ikut meningkat.
Kondisi ini menuntut perusahaan logistik untuk mengambil peran lebih aktif dalam meningkatkan kesadaran publik, terutama terkait perlindungan data pribadi dan keamanan transaksi.
Laporan terbaru Patroli Siber Polri mencatat lebih dari 14.000 aduan penipuan online yang melibatkan berbagai modus berkedok layanan pengiriman.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menerapkan tiga langkah sederhana dalam menghadapi potensi penipuan digital:
- Cek: Selalu periksa kembali kebenaran informasi, link, atau informasi yang diterima dalam bentuk
apapun.
- Curiga: Waspada terhadap detail yang mencurigakan, terutama permintaan data pribadi atau permintaan transfer sejumlah dana.
Wajib curiga jika detail resi tidak sesuai pesanan atau merasa tidak pernah memesan
paket tersebut.
- Cancel: Hentikan interaksi, abaikan, dan jangan klik link atau memberikan data jika merasa ragu
atau curiga.
Modus Penipuan yang Sering Mengatasnamakan Pengiriman Paket
Dalam berbagai laporan masyarakat, muncul sejumlah pola penipuan yang sering berulang:
1. Pesan Palsu melalui WhatsApp atau SMS
Penipu mengirimkan pemberitahuan palsu terkait pengiriman paket yang dikirim langsung ke nomor
WhatsApp konsumen atau SMS. Pesan sering menyertakan link phishing yang mengarahkan korban ke situs palsu.
2. Website Tiruan
Modus ini menggunakan wesite tiruan yang menipu korban untuk melakukan transaksi seolah di kanal resmi perusahaan.
3. QR Code Penarikan Dana