- Polisi pastikan kebakaran rumah hakim adalah tindak pidana pembakaran terencana.
- Mantan sopir hakim jadi otak pencurian emas dan pembakaran.
- Bukti CCTV dan hasil Labfor ungkap kejanggalan serta identitas pelaku.
Peristiwa ini menghanguskan bagian kamar rumah Khamözaro Waruwu yang berada di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Api pertama kali muncul pada Selasa siang sekitar pukul 10.41 WIB dan dengan cepat merembet ke bagian rumah terutama di bagian kamar.
Penghuni rumah yang mendapat informasi adanya kebakaran ini seketika melapor ke pihak berwajib untuk meminta bantuan amuk si jago merah.
Petugas Disdamkarmat Medan yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi. Tak sampai 1 jam kemudian api berhasil dipadamkan.
Diketahui, Khamözaro Waruwu adalah ketua majelis hakim dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun pada tahun 2025. Kasus korupsi ini juga menyeret Topan Ginting.
Dalam persidangan ini di Pengadilan Tipikor Medan, Khamözaro Waruwu memimpin proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan pergeseran anggaran APBD 2024 serta aliran uang suap ke sejumlah pejabat Dinas PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut.
Hakim Khamözaro Waruwu secara tegas meminta keterangan saksi-saksi dan menyoroti peran pejabat termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus tersebut.
Kontributor : M. Aribowo