Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM

Dorongan itu mengemuka seiring harapan agar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera memberikan kepastian izin operasional dan AMDAL.

Suhardiman
Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
Ketua Harian FKPHU Kabupaten Dairi, Aslim Padang. [Ist]
Baca 10 detik
  • Masyarakat lingkar tambang, melalui Almas Lintang, mendukung operasional PT DPM demi peningkatan ekonomi daerah.
  • Pemuda dan pemangku hak ulayat mendesak KLH segera menerbitkan kepastian izin operasional dan AMDAL.
  • Dukungan didasari harapan bahwa DPM beroperasi sesuai aturan, memberikan manfaat ekonomi, dan telah beri bantuan sosial.

SuaraSumut.id - Dukungan terhadap rencana operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM) kembali ditegaskan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang. Aspirasi disampaikan oleh pemuda lingkar tambang dan para pemangku hak ulayat yang menilai kehadiran DPM berpotensi mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, sepanjang dijalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dorongan itu mengemuka seiring harapan agar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera memberikan kepastian izin operasional dan AMDAL. Baik perwakilan pemuda maupun pemangku adat menilai proses perizinan yang tengah berjalan perlu dituntaskan agar masyarakat memiliki kepastian dan arah yang jelas ke depan.

Suara dukungan disampaikan melalui Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang), sebuah wadah yang menghimpun pemuda dari lima desa dan satu kelurahan di sekitar area operasional DPM.

Ketua Almas Lintang, Sahbin Cibro, mengatakan dorongan agar izin segera diterbitkan didasarkan pada aspirasi mayoritas warga yang berharap adanya perbaikan kondisi ekonomi di wilayahnya.

"Yang kami dorong ini bukan kepentingan segelintir orang. Ini aspirasi masyarakat lingkar tambang yang kami kumpulkan secara terbuka dan tertulis. Sampai sekarang sudah lebih dari 3.000 jiwa yang menyatakan dukungan," kata Sahbin, dalam keterangan yang diterima, Jumat 19 Desember 2025.

Menurutnya, masyarakat berharap pengelolaan tambang nantinya berjalan sesuai ketentuan AMDAL dan tetap diawasi oleh pemerintah. Sahbin menilai, kepastian izin justru akan memudahkan pengawasan dan pelibatan masyarakat secara langsung.

Optimisme warga, lanjut Sahbin, juga didorong oleh pengalaman selama ini. Meski belum beroperasi penuh, DPM disebut telah melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan serta menyalurkan bantuan sosial, terutama di bidang pendidikan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

"Selama ini yang kami rasakan justru dampak positif. Bantuan pendidikan sudah ada, tenaga kerja lokal dilibatkan, dan masyarakat merasa diperhatikan. Itu yang membuat kami yakin dan terus mendorong agar proses perizinan ini segera selesai," ujarnya.

Dukungan serupa juga datang dari kalangan pemangku adat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat (FKPHU) Kabupaten Dairi.

Ketua Harian FKPHU Kabupaten Dairi, Aslim Padang, menyampaikan bahwa para pemangku hak ulayat telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menyatakan dukungan terhadap DPM.

"Sembilan belas marga di Dairi sudah menyampaikan sikap mendukung. Bagi kami, yang terpenting kegiatan ini dijalankan untuk kepentingan masyarakat dan tetap mengikuti aturan negara," ungkap Aslim.

Ia menilai, kehadiran DPM berpotensi membawa perubahan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, pembangunan tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan sumber daya alam yang tertib dan bertanggung jawab.

Dengan dukungan yang terus disuarakan oleh pemuda lingkar tambang dan para pemangku hak ulayat, harapan agar izin PT DPM segera mendapat kepastian tetap disampaikan secara terbuka. Di tengah adanya beragam pandangan di masyarakat, para pemangku adat berharap proses yang berjalan dapat diselesaikan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan kepentingan bersama.

Dirinya menegaskan bahwa sikap pemangku hak ulayat berangkat dari pertimbangan adat dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

"Kami ini pemangku. Sudah kami pikirkan. Kalau DPM dibuka, itu untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan orang per orang. Semua ada aturannya dan perusahaan juga harus ikut aturan itu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini