- Gubernur Sumut menggratiskan biaya pendidikan SMA/SMK di lima kabupaten/kota terdampak bencana dan Kepulauan Nias.
- Lima daerah terdampak bencana tersebut adalah Langkat, Tapteng, Tapsel, Taput, dan Kota Sibolga mulai 4 Januari 2025.
- Pusat mengalokasikan Rp852 miliar untuk revitalisasi 897 satuan pendidikan dan 1.778 papan digital di Sumut.
SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menggratiskan biaya pendidikan SMA dan SMK di lima kabupaten/kota yang terdampak bencana. Biaya pendidikan di Kepulauan Nias juga ikut digratiskan.
"Ada lima daerah yang terdampak bencana, yaitu Langkat, Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), dan Kota Sibolga," kata Bobby, Minggu, 4 Januari 2025.
Bobby mengatakan pelaksanaan sekolah gratis akan diawali ke Kepualauan Nias. Hal ini berkaitan dengan pulau Nias masih masuk kategori daerah tertinggal.
"Di Kepulauan Nias masih ditemukan desa tertinggal yang butuh perhatian penuh. Kami akan menggratiskan biaya sekolah di sana, serta membangun sekolah unggulan dan sekolah rakyat untuk mendukung visi Presiden," ujar Bobby.
Sementara itu, Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pemerintah pusat melalui kementeriannya terus berupaya menyukseskan Asta Cita keempat Presiden, yaitu membangun SDM yang unggul dan berkualitas.
"Secara nasional, anggaran revitalisasi mencapai Rp16,9 triliun untuk 16 ribu sekolah. Kami berharap bantuan ini, termasuk papan interaktif digital di Sumut, dapat segera digunakan secara maksimal," ujar Abdul Mu'ti.
Untuk wilayah Sumut, Abdul Mu'ti memaparkan, alokasi bantuan dari pemerintah pusat telah digelontorkan dalam program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan.
Antara lain anggaran Revitalisasi sebesar Rp852 miliar dengan sasaran sebanyak 897 satuan pendidikan, terdiri dari 34 PAUD, 400 SD, 240 SMP, 119 SMA, 88 SMK, 11 SLB, dan 5 PKBM/SKB.
Untuk program Digitalisasi pendidikan di Sumut telah dibagikan sebanyak 1.778 papan interaktif digital untuk mendukung metode pembelajaran modern di semester genap 2026.