- Bupati Aceh Timur mencopot Afifullah selaku Plt Kepala BPBD karena keterlambatan pendataan korban banjir pada 10 Januari 2026.
- Syahrizal Fauzi, mantan Plt Inspektorat, ditunjuk menggantikan untuk memastikan respons cepat dan data akurat.
- Penataan organisasi ini menekankan penempatan pejabat berdasarkan kompetensi demi percepatan pemulihan daerah.
SuaraSumut.id - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mencopot Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Afifullah. Hal ini dikarenakan BPBD lamban dalam melakukan pendataan korban banjir.
"Hari ini saya copot Plt BPBD dari jabatannya karena kita butuh langkah cepat dan data yang lengkap," kata Iskandar, melansir Antara, Sabtu, 10 Januari 2026.
Lemahnya kecepatan respons dan ketidaksiapan data membuat proses penyaluran bantuan serta perencanaan pemulihan berjalan tidak optimal. Padahal, daerah yang berada dalam kondisi darurat menuntut kepemimpinan yang mampu bergerak cepat, presisi, dan terukur.
Al-Farlaky pun menunjuk Syahrizal Fauzi yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Inspektorat Aceh Timur untuk memimpin BPBD.
Dirinya menyampaikan bahwa penataan organisasi pemerintahan menjadi bagian penting dari strategi percepatan pemulihan daerah. Ia menegaskan bahwa jabatan publik tidak dapat diisi oleh mereka yang tidak memiliki kapasitas dan kesiapan bekerja dalam tekanan.
Menurut Al-Farlaky, efektivitas pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa penempatan pejabat harus berdasarkan kompetensi, bukan relasi atau latar belakang personal.
Dirinya menjelaskan pendekatan pembagian peran dalam birokrasi, di mana kemampuan berpikir strategis, keterampilan eksekusi lapangan, dan kecakapan komunikasi publik harus ditempatkan secara proporsional agar pemerintahan berjalan selaras.
Untuk memastikan perubahan berjalan berkelanjutan, Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah menyesuaikan pola kerja dengan ritme cepat yang ditetapkan pemerintah kabupaten.
Penyesuaian ini dianggap penting agar setiap kebijakan dapat diimplementasikan tanpa hambatan struktural. Pasca fase tanggap darurat dan pemulihan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berencana menggelar program peningkatan kapasitas bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Program tersebut difokuskan pada penguatan ketahanan mental, kepemimpinan krisis, serta pembentukan budaya kerja yang responsif terhadap situasi darurat," kata Iskandar.