Kades Sebut PT TBS Tak Ada Kaitan Penyebab Bencana Banjir di Tapteng dan Tapsel

Oleh karena itu, pihaknya yang mewakili warga setempat sangat mengharapkan kebijaksanaan bapak Presiden Prabowo Presiden.

Suhardiman
Rabu, 14 Januari 2026 | 10:11 WIB
Kades Sebut PT TBS Tak Ada Kaitan Penyebab Bencana Banjir di Tapteng dan Tapsel
Ilustrasi bencana banjir dan longsor Sumatra 2025. (Suara.com/Aldie)
Baca 10 detik
  • Kepala Desa Anggoli menyangkal PT TBS sebagai penyebab banjir dan longsor di Tapteng serta Tapsel melalui surat resmi.
  • Aktivitas PT TBS dinyatakan bukan penyebab hanyutnya kayu besar karena aliran di area mereka adalah mata air, bukan sungai utama.
  • Warga meminta Presiden Prabowo menghentikan proses hukum PT TBS sebab perusahaan tersebut membuka lapangan kerja dan bermanfaat bagi desa.

SuaraSumut.id - Tudingan bahwa PT TBS menjadi biang kerok banjir dan longsor di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng) mencuat. Hal ini mendapat reaksi dari akademisi dan peneliti dari IPB, Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu dan para tokoh setempat.

Selain itu, beredar pula surat untuk Presiden Prabowo Subianto dengan perihal 'PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) bukan penyebab bencana banjir bandang dan longsor di Tapsel dan Tapteng.

Surat itu ditandatangani dan bercap stempel dari Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, Ketua BPD, Muhassyer Nasution, hingga tokoh masyarakat Timbul Napitupulu dan Najamuddin Napitupulu.

Dalam surat itu, Kepala Desa Anngoli Oloan Pasaribu menyatakan bahwa pihaknya dan warga setempat sangat prihatin dengan pemberitaan media massa akan keterangan Bareskrim Polri, Kejagung dan Satgas PKH yang menyebutkan PT TBS merupakan salah satu korporasi penyebab banjir bandang dan longsor di Tapsel dan Tapteng.

"Kami dapat menjelaskan bahwa aktivitas PT TBS bukanlah penyebab bencana banjir bandang dan longsor, apalagi penyebab menghanyutkan ribuan kubik kayu di Aek Garoga dengan fakta bahwa yang mengalir di lahan PT TBS yaitu mata air, kemudian mengalir ke Aek Nahombar," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Januari 2026.

"Lalu sekitar 3 sampai 4 Km bermuara di Sungai Muara Sibuntuon dengan alur yang berkelok dan sempit, sehingga jika pun ada sisa kayu, bukan PT TBS sangat mustahil untuk hanyut hingga ke jembatan Aek Garoga," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa areal yang masuk ke dalam izin lokasi PT TBS bukan merupakan kawasan hutan, melainkan APL yang sudah digarap masyarakat sejak lama beruoa tanaman karet, durian, aren, petai dan sebagian ditanami sawit.

"Selain daripata itu, banyak lahan masyarakat Anggoli yang tidak bersedia lahannya digantirugi oleh PT TBS, karena mereka masih bergantung pada hasil ladangnya, dan titik longsor yang terjadi di sekitar desa kami merupakan lahan masyarakat bukan lahan bukan TBS," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya yang mewakili warga setempat sangat mengharapkan kebijaksanaan bapak Presiden Prabowo Presiden.

"Bapak Presiden Prabowo untuk menghentikan penyidikan dan proses hukum terhadap PT TBS, karena kehadiran PT TBS sangat bermanfaat untuk kesejahteraan warga desa dengan dibangunnya Kebun Palsma dan penyerapan tenaga kerja local," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini