- Kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Tebing Tinggi pada 21 Januari 2026, melibatkan KA Sri Bilah Utama dan mobil Toyota Avanza.
- Insiden ini mengakibatkan sembilan orang penumpang mobil meninggal dunia, termasuk pengemudi, akibat tertemper lokomotif.
- Mobil terseret 300 meter, polisi sedang menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan meskipun warga sempat memperingatkan korban.
SuaraSumut.id - Kecelakaan melibatkan kereta api dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
Kecelakaan itu menyebabkan sembilan orang penumpang mobil meninggal dunia. Korban meninggal adalah pengemudi mobil Abdul Kadir Al Jaelani (42) warga Kecamatan Medan Marelan.
Kemudian 8 penumpang mobil yaitu Rizal (59) warga Desa Sigara-sigara Patumbak, Daratul Lailla (55) warga Jalan Satria Ujung Delitua.
Risnawati (57), Muhammad Hafiz (4), warga Jalan Delitua, Muhammad Rafka Attaqih (6), Asrah (80) warga Delitua, Deli Serdang, dan Sri Devi (41) warga Medan Marelan.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, mengatakan kecelakaan melibatkan Kereta Api Sri Bilah Utama KA U53 rute Rantau Prapat–Medan dengan sebuah mobil penumpang Toyota Avanza BK 1657 ABP.
"Mobil Avanza yang dikemudikan Abdul Kadir Al Jaelani membawa delapan orang penumpang. Saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu, mobil diduga tidak memperhatikan datangnya kereta api sehingga tertemper lokomotif," kata Rina, Kamis, 22 Januri 2026.
Akibat benturan keras tersebut, mobil terseret sejauh kurang lebih 300 meter. Pengemudi dan seluruh penumpang mengalami luka berat.
Pengemudi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi, namun meninggal dunia dalam perawatan. Sementara delapan penumpang lainnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kereta api tersebut dikemudikan oleh Hendrik Santoso selaku masinis, didampingi asisten masinis Goklas Junior Manurung. Keduanya dilaporkan tidak mengalami luka.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil Avanza sebenarnya telah diteriaki warga agar berhenti. Namun kendaraan tersebut tetap melaju dan melintasi rel.
“Saksi melihat kendaraan sudah diperingatkan, tetapi tetap melintas. Saat itu kereta api datang dari arah Rantau Prapat menuju Medan,” jelasnya.
Petugas Satlantas Polres Tebing Tinggi bersama Unit Gakkum langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Saat ini, seluruh korban meninggal dunia telah dibawa ke ruang jenazah RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Motif dan penyebab kecelakaan masih dalam proses lidik dan sidik,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, rombongan korban diketahui berangkat dari Deli Serdang untuk menghadiri acara keluarga di Batu Bara, kemudian menjenguk keluarga yang sakit di Sei Sigiling, sebelum akhirnya mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang.