- Istri Kapolri kelima, Meriyati Roeslani Hoegeng, wafat dunia pada usia 100 tahun di RS Bhayangkara Polri.
- Meriyati, kelahiran Yogyakarta 1925, merupakan keponakan advokat pribumi pertama Indonesia, Besar Martokoesomo.
- Ia dan Jenderal Hoegeng menikah 1946, dikaruniai tiga anak, serta aktif melukis dan bernyanyi pasca pensiun.
SuaraSumut.id - Kabar duka datang dari institusi Polri. Meriyati Roeslani Hoegeng, istri Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, meninggal dunia pada usia 100 tahun.
Meriyati tutup usia di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa, 3 Februari 2026. Ia sempat dirawat intensif di RS Polri sebelum mengembuskan napas terakhir.
Meri lahir di Yogyakarta, Hindia Belanda, pada 23 Juni 1925. Ia merupakan anak dari pasangan dr. Mas Soemakno Martokoesoemo. Almarhumah Meri diketahui merupakan keponakan dari Besar Martokoesomo, advokat pribumi pertama di Indonesia.
Meri dan Hoegeng menikah pada 31 Oktober 1946 di Yogyakarta. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak, yaitu Renny Soerjanti Hoegeng, Aditya Soetanto Hoegeng, dan Sri Pamujining Rahayu.
Sejak menikah, Meri Hoegeng setia mendampingi suaminya menjalani penugasan di berbagai daerah, mulai dari Medan hingga Jakarta.
Usai Hoegeng pensiun dari kepolisian, pasangan ini menghabiskan masa tua dengan menekuni hobi seperti melukis dan menyanyi. Keduanya mulai membuka usaha melukis untuk memenuhi kebutuhan berdua dan ketiga anaknya.
Mereka juga sempat menjadi pengisi acara baik di radio dan televisi. Mereka dikenal mengisi acara "The Hawaiian Seniors" di TVRI dan sering kali berduet menyanyikan lagu bernuansa Hawaii. Hoegeng dan Meri menghabiskan masa tua di Depok hingga Hoegeng tutup usia pada 2004.
Tepat ulang tahunnya yang ke-100 pada 2025, Meri meluncurkan buku biografinya yang berjudul 'Meriyati Hoegeng-100 Tahun Langkah Setia Pengabdian'. Buku tersebut disusun oleh cucunya, Krisnadi Ramajaya Hoegeng.