Pencuri Motor di Area Parkir Mal Medan Ditembak, Sudah 18 Kali Beraksi

Namun saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB, sepeda motornya sudah raib.

Suhardiman
Rabu, 04 Februari 2026 | 11:19 WIB
Pencuri Motor di Area Parkir Mal Medan Ditembak, Sudah 18 Kali Beraksi
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap DS (23) di area parkir mal Kota Medan setelah korban melapor kehilangan motor pukul 19.00 WIB.
  • DS yang beraksi bersama rekannya berinisial R mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak 18 kali.
  • Pelaku ditembak petugas saat pengembangan kasus karena berusaha melarikan diri dari penangkapan kepolisian.

SuaraSumut.id - Satu kawanan pencuri motor yang kerap beraksi di sekitaran parkir salah satu mal di Kota Medan, ditangkap pihak kepolisian. Komplotan itu ternyata sudah beraksi sekitar 18 kali.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, kejadian bermula saat korban datang ke mal itu dan memarkirkan motornya. Selanjutnya korban pun masuk.

Namun saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB, sepeda motornya sudah raib. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Petugas kemudian turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Saat petugas melintas di pintu keluar mal, petugas mencurigai dua orang pria masing-masing mengendari sepeda motor.

Salah satu motor itu disebut persis dengan motor korban. Petugas berupaya menangkap keduanya. Namun, petugas hanya mengamankan DS (23).

“Salah satu dari mereka membawa motor milik korban. Kami langsung melakukan penangkapan, namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri membawa sepeda motor tersebut,” katanya kepada wartawan, Rabu, 4 Ferbruari 2026.

Selanjutnya, petugas membawa DS untuk mencari pelaku lainnya. Namun saat pengembangan, pelaku berupaya melarikan diri hingga petugas menembak pelaku.

“Pelaku berupaya melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, DS mengaku mencuri motor bersama rekannya berinisial R, yang kini masih dalam pengejaran.

“DS mengakui telah 18 kali mencuri motor. Hasil kejahatan digunakan untuk bersenang-senang, membeli narkoba, serta membayar cicilan sepeda motor,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini