Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut

AH bersama seorang wanita berinisial CR (43) kemudian diboyong ke Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Suhardiman
Senin, 30 Maret 2026 | 22:40 WIB
Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, AH (42), ditangkap terkait penggelapan dana jemaat Gereja sebesar Rp28 miliar.
  • AH dan seorang wanita berinisial CR diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sejak Senin, 30 Maret 2026.
  • Tersangka diduga mengumpulkan dana jemaat sejak 2019 melalui tawaran investasi fiktif dengan janji bunga tahunan sekitar 8 persen.

SuaraSumut.id - Mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial AH (42), yang diduga melakukan penggelapan dana jemaat Rp28 miliar akhirnya ditangkap.

Usai ditangkap, AH bersama seorang wanita berinisial CR (43) kemudian diboyong ke Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa di Krimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin 30 Maret 2026.

Ia menjelaskan pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus dugaan penggelapan dana di Bank BNI milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, tersebut.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali,” ujar Ferry.

Diketahui, kasus penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, sekitar Rp28 miliar dari tabungan/cashunit (CU) jemaat di Bank BNI Unit Aek Nabara (naungan BNI Cabang Rantau Prapat).

Pelaku diduga berinisial AHF mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, yang menawarkan skema “investasi” atau tabungan melalui BNI dengan janji bunga sekitar 8 persen per tahun kepada jemaat gereja.

Dana jemaat dikumpulkan sejak sekitar 2019 dan total mencapai sekitar Rp28–28,5 miliar, tetapi dana tersebut tidak benarbenar ditempatkan di produk resmi BNI sehingga setelah terkumpul, “dibawa kabur” oleh tersangka.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini