Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut

AH bersama seorang wanita berinisial CR (43) kemudian diboyong ke Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Suhardiman
Senin, 30 Maret 2026 | 22:40 WIB
Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Mantan Kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, AH (42), ditangkap terkait penggelapan dana jemaat Gereja sebesar Rp28 miliar.
  • AH dan seorang wanita berinisial CR diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sejak Senin, 30 Maret 2026.
  • Tersangka diduga mengumpulkan dana jemaat sejak 2019 melalui tawaran investasi fiktif dengan janji bunga tahunan sekitar 8 persen.

SuaraSumut.id - Mantan Kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial AH (42), yang diduga melakukan penggelapan dana jemaat Rp28 miliar akhirnya ditangkap.

Usai ditangkap, AH bersama seorang wanita berinisial CR (43) kemudian diboyong ke Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa di Krimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin 30 Maret 2026.

Ia menjelaskan pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus dugaan penggelapan dana milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, tersebut.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali,” ujar Ferry.

Diketahui, kasus penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, sekitar Rp28 miliar dari tabungan/cashunit (CU) jemaat di Bank Plat Merah Unit Aek Nabara.

Pelaku diduga berinisial AHF mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, yang menawarkan skema “investasi” atau tabungan melalui Bank dengan janji bunga sekitar 8 persen per tahun kepada jemaat gereja.

Dana jemaat dikumpulkan sejak sekitar 2019 dan total mencapai sekitar Rp28–28,5 miliar, tetapi dana tersebut tidak benar- benar ditempatkan di produk resmi Bank sehingga setelah terkumpul, “dibawa kabur” oleh tersangka.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini